5 Fakta Perkara Beras Oplosan Kini Diusut Polisi dan Jaksa

DELAPANTOTO – Kasus dugaan peredaran beras oplosan kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan kini sama-sama melakukan penyelidikan terhadap praktik curang ini, yang dinilai merugikan konsumen dan mencoreng integritas rantai distribusi pangan nasional. Berikut lima fakta penting dalam perkara ini:


1. Beras Premium Ternyata Campuran

Sejumlah merek beras dengan label “premium” ternyata merupakan hasil oplosan atau pencampuran dengan beras kualitas medium bahkan rendah. Beras tersebut dikemas ulang dalam karung bermerek yang seolah-olah berasal dari produsen ternama. Modus ini membuat konsumen membayar harga tinggi untuk kualitas yang tidak sebanding.


2. Praktik Oplosan Dilakukan Sistematis

Praktik oplosan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan dijalankan dengan sistematis oleh jaringan pelaku yang terorganisir. Mereka memperoleh beras medium dari pemasok tertentu, kemudian mengoplosnya, mengemas ulang dengan label premium, dan mendistribusikannya ke pasar modern maupun toko-toko beras di berbagai daerah.


3. Polisi dan Jaksa Buka Penyelidikan Terpisah

Baik kepolisian maupun kejaksaan membuka penyelidikan masing-masing. Polisi memeriksa jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, sedangkan kejaksaan menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau pelanggaran dalam pengadaan dan distribusi beras oleh pihak-pihak tertentu. Dua institusi ini kini sama-sama mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi dari perusahaan dan gudang terkait.


4. Ribuan Ton Beras Disita

Dalam operasi gabungan di beberapa daerah, aparat berhasil menyita beras oplosan dalam jumlah besar, yang diperkirakan mencapai ribuan ton. Beras tersebut disita dari gudang-gudang penyimpanan yang diduga menjadi tempat pengolahan dan pengemasan ulang beras campuran. Sejumlah lokasi penggilingan dan distributor juga disegel untuk kepentingan penyidikan.


5. Kerugian Konsumen dan Negara

Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara langsung karena mendapatkan barang di bawah standar dengan harga tinggi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jika beras tersebut berasal dari program bantuan atau cadangan pemerintah, maka ada indikasi penyalahgunaan barang subsidi. Selain itu, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas bahan pangan menjadi dampak jangka panjang yang serius.


Penindakan Terus Berlanjut

Aparat penegak hukum menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi beras, termasuk melalui penguatan lembaga pengawas dan sistem pelabelan produk pangan.

Sumber: kodeprediksi.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *